Zona Integritas Bisa Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri undangan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi yang diselenggarakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Nunukan, Hanton Hazali, Kamis 27 Februari 2020.

Dikatakan Hj. Asmin Laura Hafid, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, dirinya menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat yang baik dan bersih.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1544 votes

Pembangunan zona integritas sudah didengungkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini juga sejalan dengan semangat bangsa Indonesia beberapa puluh tahun terakhir ini seiring dengan bergulir era reformasi.  Pemerintah daerah  juga terus berupaya untuk menyelanggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

“Dari tahun ke tahun kita juga terus melakukan perbaikan dalam pengelola pemerintahan di berbagai bidang, dan itu sudah menapakkan hasil dengan diterimanya penilaian tata kelola keuangan pemerintah daerah dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) 4 tahun berturut-turut dari badan pemeriksa keuangan,” kata Laura kepada benuanta.co.id, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, laporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Nunukan 2019 juga mendapat peningkatan penilaian dari Kemenpan RB dari CC menjadi B. Pemerintah juga telah menerapkan Online Single Submission (OSS) dalam proses pengurusan perijinan sebagai wujud kometmen dalam menyelenggarakan proses perijinan yang bebas dari korupsi dan kolusi.  Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menerima penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 dengan predikat hijau dari Ombudsman.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Namun masih banyak hal yang perlu dikerjakan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, dalam upaya mengujudkan kedua zona tersebut yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi atau wilaya birokrasi bersih dan melayani pada hakekatnya adalah untuk menegaskan kometmen kita, selaku aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjut dia, jika kometmen ini dapat terbangun di semua sektor pelayanan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Maka, tidak mustahil tingkat Kepuasan masyarakat atas pelayanan pemerintah akan meningkat, secara tidak langsung akan mendorong tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, dan hal ini akan menciptakan kondusifitas di dalam masyarakat sebagai modal utama dalam percepatan pembangunan.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Saya berharap dangan didekralasikanya pencanangan zona integritas, maka jajaran kantor imigrasi Nunukan dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun imigrasi Nunukan dapat meningkat,” ujarnya.

Dengan adanya zona integritas ini, tentu akan dapat dilihat perubahan-perubahan yang muaranya akan menuju kepada pelayanan di Kantor Imigrasi Nunukan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat  bis di selesaikan dan menjadi bahan koreksi, dan evaluasi bagi kantor imigrasi Nunukan. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *