TARAKAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tarakan sudah berjalan dalam 3 tahun terakhir sejak 2017 hingga 2020 masih berproses. Tercatat sebanyak 19.350 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan untuk warga yang tersebar di empat kecamatan di Tarakan.
Untuk tahun ini, Tarakan mendapatkan jatah 1000 pengukuran tanah program PTSL yang sedang dikerjakan BPN. Dari 1000 pengukuran ini akan diterbitkan sebanyak 700 sertipikat sedangkan 300 lagi akan diterbitkan Peta Bidang Tanah (PBT).
1000 pengukuran ini tersebar di tiga kelurahan diantaranya Kelurahan Selumit, Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Pantai Amal. Rinciannya, Kelurahan Selumit sebanyak 75 pengukuran. 50 untuk sertipikat dan 25 untuk PBT. Untuk Kelurahan Selumit Pantai sebanyak 350 pengukuran. 250 untuk diterbitkan sertipikat dan 100 untuk PBT dan untuk Kelurahan Pantai Amal sebanyak 575 pengukuran dengan target sertipikat 400 dan 175 PBT.
“Program PTSL itukan program pemetaan, mendaftarkan tanah milik masyarakat yang menjadi obyek PTSL. Sebelumnya penetapan lokasi, di Tarakan 2020 ini ada 3 lokasi, Selumit, Selumit Pantai dan Pantai Amal,” ungkap Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dan Ketua Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Gindo Maruli Munthe, S.SiT kepada Benuanta.
Jumlah 1000 ini menurut Gindo, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah tergantung pada keadaan seperti yang terjadi di tahun 2018 terjadi penambahan sebanyak 3.288 pengukuran dalam rangkap optimalisasi. Kemudian, kenapa dari jatah 1000 pengukuran ini tidak dijadikan sertipikat semuanya karena mengantisipasi kendala di lapangan.
“Pengukuran 1000 kita tidak bisa (100 persen jadi sertipikat) melihat di samping itu anggarannya atau lainnya, kita sudah dapat jatah 1000, 300 ini bisa untuk memperbaiki peta yang ada atau peta yang baru,” terang Gindo.
Dijelaskannya, pada 2017 lalu sebanyak 10.500 sertipikat dikeluarkan BPN di Tarakan dalam program PTSL. Dilanjutkan pada 2018, sebanyak 19.288 pengukuran dikerjakan BPN dengan menghasilkan 6000 sertipikat, sedangkan 10.000 untuk peta bidang tanah. Di tahun yang sama ada optimalisasi sebanyak 3.288 pengukuran lagi.
Pada 2019, sebanyak 2.850 sertipikat diterbitkan BPN Tarakan dengan rincian 1.400 sertipikat dari hasil peta bidang tanah di 2018 dan sebanyak 1.450 sertipikat lagi dari hasil pengukuran baru di tahun 2019. Bahkan, saat ini pihak BPN Tarakan sedang membagikan sertipikat yang telah terbit kepada warga melalui kantor kelurahan BPN membaginya dengan jadwal yang telah ditentukan BPN. Berharap warga yang memiliki sertipikat dari program PTSL ini datang mengambil di kelurahan.
“PTSL seluruh Indonesia dimulai 2017. Dalam 3 tahun sebanyak 19.350 sertipikat telah BPN terbitkan, semakin lama semakin habis tinggal sedikit lagi (yang belum bersertipikat),” ujar pria yang pernah berdinas di Berau dan Kutai ini.
Sementara itu, di tahun 2018 sebanyak 6.000 sertipikat telah menjamak semua kelurahan yang ada di 4 kecematan kecuali untuk wilayah yang masih bersengketa kepemilikan lahannya maka tidak dapat masuk program PTSL sebelum kepemilikan tanahnya jelas (clear).
“Lokasinya dari 6000 sertipikat itu tersebar di 4 kecamatan di Tarakan sudah di jamak, yang tidak ada sertipikatnya di kampung 6 kita buatkan peta bidang, yang lainnya sudah semua PTSL, 2018 kampung satu ada 336 sertipikat. Kampung 4 dan 6 saja belum kita terbitkan sertipikat untuk PTSL, kita tidak menargetkan (lahan bersengketa) karena belum clear lahannya,” tutur Gindo.(arz)