Bupati Laura: Jika Ada yang Menghambat, Laporkan

BPK Kaltara Akan Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan pertemuan dengan perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Kaltara, untuk pembahasan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) anggaran 2019, Kamis 6 Februari 2020.

BPK RI Provinsi Kaltara, akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari kedepan di Kabupaten Nunukan. Dalam pemeriksaan keuangan itu, pemerintah daerah diminta untuk tidak menghambat kerja BPK.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2002 votes

Dalam kegiatan itu hadir Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan asisten pemerintahan daerah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Dalam sambutannya Bupati Laura mengatakan, berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan setiap akhir tahun. Karena anggara sebagai wujud pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 yang diubah beberapa kali terakhir, dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 20011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 297 ayat 1, yang menyarankan untuk dilakukan pemeriksaan keuangan daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Sebenarnya OPD di Kabupaten Nunukan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan. Namun harus diperhatikan lagi, jika ada yang kurang harus cepat ditangani,” kata Laura, kepada benuanta.co.id saat ditemuin usai acara, di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Kamis (6/2/2020).

Lanjut Bupati, dirinya telah meminta Sekda untuk melakukan pemantauan langsung, jika ada yang menghambat segera dilaporkan. Jika ada OPD menghambat akan diberikan sanksi. Mengingat tugas BPK ini, sangat penting.

“Ini adalah audit keuangan negara, kita mengharapkan seluruh pengelolaan keuangan negara yang ada di Pemerintah Kabupaten Nunukan ini bisa tepat sasaran. Jika tidak ada apa-apanya kenapa mesti lambat atau takut-takut diperiksa, lebih cepat lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Dengan dilakukan pertemuan ini, untuk menyatukan persepsi, apa lagi pemeriksakan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. Mungkin ada item-item yang bertambah, ini yang perlu disampaikan kepada seluruh OPD agar lebih mempersiapkan lagi.

“Jangan sampai ada yang kelupaan, ini bisa menjadi permasalahan di belakang hari. Satu sen pun dana yang kita gunakan, harus siap kita pertangungjawaban,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *