TARAKAN – Wilayah padat penduduk di Tarakan disarankan untuk memperhatikan keamanan serta penataan lingkungan dari kebakaran. Hal ini untuk mengantisiapasi terjadi kebakaran di tengah pemukiman padat penduduk.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan, H. Eko P. Santoso, AKS, M.Si menjelaskan, warga yang tinggal di pemukiman padat penduduk seharusnya memperhatikan keamanan lingkungan. Terutama soal akses menuju lokasi padat penduduk. Bila tidak ada penataan pemukiman yang baik, maka akan menyulitkan petugas PMK saat melakukan pemadaman air disaat terjadi musibah kebakaran di tengah padat penduduk.
“Sebelum dilakukan proses pembangunan, pada proses perencanaan, itu seyogyanya memang harus memperhatikan sistem keamanan lingkungan, termasuk keselamatan dari risiko kebakaran, akses jalan ini memungkinkan mobilisasi mobil pemadam misalnya terjadi kebakaran,” tandasnya.
Contoh sederhana, masyarakat membangun gapura agar kelihatan indah lingkungannya, namun tidak memperhatikan keselamatan lingkungan. Gapuranya rendah sehingga mobil kebakaran tersangkut. Hal sepeleh ini mesti dipahami oleh masyarakat. Terkesan hal sepeleh namun dampaknya fatal.
Kendala yang biasa dihadapi petugas PMK ketika ada kebakaran, animo masyarakat begitu antusias menuju titik lokasi kebakaran yang notabene bukan masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap kebakaran itu, hanya sekedar ingin menyaksikan dan mendokumentasikan kejadian. Hal ini sangat mengganggu kerja petugas PMK, sehingga kerumunan ini menghambat ruang gerak petugas maupun mobil operasional pemadam di lapangan.
“Kita harapkan masyarakat bisa memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada petugas, sehingga fungsi pemadaman bisa berjalan lebih baik dan sesuai harapan kita semua, tapi memang ada sebagian masyarakat turun membantu kami, memperlancar ruang gerak petugas kami. Pemegang nozel ini memang harus petugas kami, tapi menggerakkan selang itukan kita banyak terbantu oleh masyarakat, ada juga yang baik, yang tidak berkepentingan tidak usah ikut merapat dititik lokasi,” jelasnya.
Ditambahkan pria yang biasa disapa Pak Haji itu, selama ini sebagian masyarakat beranggapan petugas PMK lambat datang ke lokasi kejadian kebakaran. Ia memberikan klarifikasi, tidak seperti itu adanya. Bahwa kecepatan dan ketepatan petugas tiba di lokasi kebakaran tergantung cepatnya laporan yang masuk kepada PMK.
“Respon time kami melaksanakan sesuai SOP kami 15 menit sejak informasi yang kami terima, kecepatan informasi yang diadukan masyarakat kepada kami, juga menentukan keberhasilan penanganan kebakaran itu. Kalau masyarakat lambat memberikan informasi kebakaran kepada kami, kami juga terlambat ke lapangan,” jelasnya.
“Jangan sampai ada imej PMK ini lambat, padahal PMK tidak lambat, kita siaga, contohnya kebakaran di Pasar Batu, petugas kami di Pos Barat 5 menit sudah sampai di lokasi, dan sudah melaksanakan aktifitas pemadaman, saya dari mako 10 menit sudah sampai dititik lokasi dengan armada kami,” tutup mantan Kabid Sosial Dinsos Tarakan tersebut. (arz)