Antisipasi Kebakaran, Pemilik Ruko Bisa Ikut Sediakan Hydrant

TARAKAN – Kebakaran di Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok sudah seharusnya menjadi pembelajaran dan evaluasi Pemkot Tarakan. Sebab, kebakaran yang menghanguskan 140 rumah dan ruko itu tak hanya disebabkan sulitnya akses PMK dalam memadamkan api, namun juga dikarenakan beberapa hydrant yang ada tidak berfungsi dan minimnya stok air di lokasi tersebut.

Padahal, di Pasar Batu memiliki satu hydran pillar yang terdapat di dekat pasar. Namun sayangnya, hydrant pillar itu tak memiliki aliran air yang seharusnya dapat membantu suplai air PMK saat memadamkan api. Sebaliknya, saat kejadian PMK malah kesulitan memadamkan kobaran api yang terus menjadi kala pasokan air yang terbilang pas-pasan.

Ditambah lagi, saat kejadian PMK yang menunggu pasokan air datang sungai yang berada tepat bersebelahan dengan pasar dan pemukiman warga sedang kering. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor banyaknya rumah dan ruko yang menjadi korban si jago merah. Faktor lainnya, PMK cukup kesulitan memasuki beberapa jalan lantaran akses jalan yang sulit dilalui.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

Keberadaan hydrant sendiri sebenarnya tak selalu menunggu pemerintah, sebab pengadaan hydrant bisa dilakukan pihak pemilik ruko. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan, H. Eko P. Santoso, AKS, M.Si. Dijelaskannya, hydrant tidak hanya disiapkan oleh pemerintah untuk diakses publik, hydrant juga dapat disiapkan pemilik gedung atau bangunan untuk menjaga keselamatan gedungnya dan lingkungannya.

Bahkan, pemilik bangunan juga wajib dilengkapi hydrant. Dengan adanya hydrant memudahkan petugas mengambil stok kebutuhan air saat proses pemadaman, sehingga mobil suplai air tidak perlu bolak balik terlalu jauh ke Mako PMK di wilayah Kampung Satu.

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Dari 30 hydrant sesuai data yang diterima PMK, hydrant yang berfungsi hanya sebagian saja. Sebagian lagi diakuinya, ada yang hilang lantaran ditabrak saat kecelakaan lalu lintas, rusak tidak ada perbaikan, hilang karena ada proyek galian dipindahkan tetapi tidak dikembalikan, ada juga yang dirusak oleh tangan-tangan jahil, sehingga fungsinya berkurang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *