Foto Petugas Pakai APD Menyebar, 4 Perawat RSUD Terancam Sanksi Berat

TARAKAN – Terkait beredarnya kabar hoaks di dunia maya tentang adanya pasien yang terjangkit virus corona di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tarakan, serta foto petugas yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang menyebar di media sosial, sempat membuat heboh masyarakat Tarakan.

Pasalnya hal itu dinilai telah membuat resah masyarakat. Sehingga petugas kesehatan yang menyebarkan foto itu langsung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tarakan.

Akibat kecerobohan dari petugas kesehatan itu, membuat mereka terancam sanksi dari pihak RSUD. Di mana saat ini pihak RSUD Tarakan tengah melakukan penyelidikan atau mengumpulkan informasi yang terlibat dalam penyebaran berita hoaks itu.

Baca Juga :  Pembuang Sampah Sembarangan Disanksi Perda, Penerapan Aturan Lemah

Disampaikan Dirut RSUD Tarakan dr. Hasbi Hasyim, ini sudah yang kedua kalinya perawat menyebarkan berita yang tidak-tidak. Padahal jika terkait dengan pasien maupun yang terlibat dalam rumah sakit, itu adalah bersifat internal tidak ada yang boleh sedikitpun memberikan informasi atau berita sembarangan.

Sehingga pihak rumah sakit akan memberikan sanksi kepada 4 petugas rumah sakit yang sudah menyebarkan berita hoaks. “Berita ini sudah tersebar sampai keluar, seharusnya tidak boleh menyebar karena belum diketahui secara pasti apa penyakitnya,” kata dr. Hasbi.

Baca Juga :  Beras SPHP Perum Bulog Rusak Boleh Dikembalikan

Saat ini pihaknya juga masih saya terus mendalami kasus ini untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada empat perawat ini. “Tapi kami akan memberikan sanksi yang berat untuk mereka, entah pemecatan atau pun sanksi lain yang akan ditentukan nantinya,” ungkapnya.

Hasbi juga mengatakan akan menyampaikan secara terbuka apa jenis sanksi yang akan diberikan kepada petugasnya tersebut.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah

“Kita akan membuat press release tentang sanksi yang akan ditentukan kepada 4 perawat yang sudah menyebaran berita hoaks. Saat ini kami tetap melakukan klarifikasih dulu yang melibatkan semua komite etik dan hukum serta dokter medis dan komite keperawatan untuk berdiskusi tentang sanksi yang akan ditetapkan,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Hamka Bhumi Perkasha
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *