Rektor UBT : Kampus Dunia Intelektual Tidak Boleh Ada Peredaran Narkoba Maupun Pengguna

TARAKAN – Peredaran narkotika jenis sabu sudah merambah remaja, pemuda hingga orang dewasa. Penyalahgunaan narkotika ini pun harus diantisipasi di dunia perguruan tinggi. Perguruan tinggi dipercaya mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas bagi masa depan negeri ini. Namun, apa jadinya jika mahasiswa pun ambil bagian di dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof. Dr. Adri Patton, M.Si mengungkapkan, di UBT langkah-langkah antispasi dini yan dilakukan adalah memberikan pembekalan pengetahuan kepada calon mahasiswa yang akan menuntut ilmu di kampus UBT dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara dan BNN Kota Tarakan untuk memberikan materi tentang bahaya narkoba maupun narkotika.

“Kampus dunia intelektual tidak boleh ada peredaran narkoba maupun pengguna, kami mengantisipasi sejak penerimaan mahasiswa, kami berkoordinasi dengan BNN kota Tarakan dan Kaltara memberikan semacam kuliah umum,” ungkap Prof. Adri kepada Benuanta.

Baca Juga :  Setelah Penyesuaian, APBD Kaltara Tahun 2025 Turun jadi Rp 2,9 Triliun

Tidak hanya kepada mahasiswa, para civitas di lingkup UBT tak lepas menjadi perhatian Rektor UBT agar menghindari penyalahgunaan narkotika. Bahkan, secara sampling penerimaan mahasiswa dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada mahasiswa yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut atau tidak.

“Ada juga tes urine dalam penerimaan mahasiswa baru itu, walaupun itu sampling tapi bagi orang-orang yang kami curigai, tidak hanya calon mahasiswa, civitas akademika kita juga tes urin sebagai contoh, mulai dari rektor, wakil rektor, hingga ke mahasiswa,” jelasnya.

Rektor UBT mengaku belum menerima adanya informasi ada mahasiswanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Walaupun dirinya tidak menampik peredaran narkoba ke Tarakan sebagai wilayah transit memang akan terus ada. Sehingga aparat penegak hukum dari TNI, Polri dan BNN diharapkan terus mengungkap peredaran gelap narkoba tersebut.

Baca Juga :  Fasilitas Mudik Dinilai Mumpuni, Mengapa Ada yang Memilih Tidak Mudik?

“Kami tidak dapat informasi resmi, misalnya ada mahasiswa kami atau civitas akademika yang terlibat dengan narkoba. Kita paham Tarakan ini perbatasan, masuknya barang haram ini tidak dapat dihindari, kita bisa lihat pengungkapan narkoba di Kaltara oleh Polri, TNI, BNN di Kaltara kita berikan apresiasi,” ujar Prof. Adri.

Menurutnya, TNI,  Polri dan BNN sudah berkomitmen untuk perang melawan peredaran gelap narkoba di Kaltara. hal itu dapat dilihat dari banyaknya pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum. “Saya pikir dari berita pihak Polri, TNI, BNN sudah bekerja maksimal, sudah banyak tangkapan. Aparat komitmen terhadap peredaran narkoba ini,” imbuhnya.

Lanjut Prof. Adri, bagi seorang mahasiswa penggunaan narkoba ini dapat merusak fungsi otak dalam berpikir positif. Pengguna narkoba apalagi sabu pastikan menjerumuskan penggunanya kepada kegagalan dalan menggapai prestasi.

Baca Juga :  Petani Kaltara Dipastikan Terima Bantuan dari Pemerintah Pusat Tahun Ini

“Pastilah narkoba itu merusak otak, tidak mungkin pengguna narkoba siapa pun juga baik mahasiswa dapat berprestasi dalam pendidikan dan kuliah, karena menggangu diri sendiri, jadi jangan coba-coba narkoba, begitu juga dengan aparatur, tidak dapat bekerja dengan baik, mereka ketergantungan hingga akhirnya bisa mati, itu bahayanya,” tegasnya.

Tak hanya itu, kata Prof. Adri, mahasiswa tidak dapat produktif di dunia perguruan tinggi dalam prestasi, sehingga ia mengajak sebagai anak bangsa yang taat hukum  di negeri ini untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Jauhi empat hiburan dan lingkungan yang bisa membuat kita terjerumus. Masyarakat yang tau ada aktifitas (peredaran narkoba) itu beritahukan kepada aparat. Kalau ada yang terlibat (mahasiswa dan civitas akademika) kita akan berikan sanksi berat,” pungkas Prof. Adri. (arz)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *