Empat Kepala OPD di Pemprov Kaltara Tak Kunjung Terisi

TANJUNG SELOR – Memasuki tahun 2020, masih ada jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang kosong. Kekosongan itu dikarenakan adanya jabatan pimpinan pratama (JPT) yang pensiun dan pindah tugas.

“Untuk yang mengisinya belum ada, kita masih mau laporkan ke pak Gubernur,” ungkap Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah kepada benuanta.co.id, Jumat 3 Januari 2020.

Kata dia, yang akan mengisi jabatan yang kosong itu sudah dilakukan uji kompetensi. Karena memang banyaknya kesibukan, sehingga belum dilaksanakan pelantikan. Pihaknya masih akan melihat perkembangan. “Sudah dilakukan uji kompetensi dan sudah diajukan ke KASN,” bebernya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Adapun OPD yang mengalami kekosongan ada empat. Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.

Kemudian Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, lalu Sekretaris Dewan DPRD Kaltara, serta Biro Hukum.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Untuk mengisi jabatan kosong itu, saat ini masih ditunjuk dari golongannya sebagai pelaksana tugas (Plt). “Dari tangan tim penilai kinerja sudah ada semua nilai kompetensinya mana yang pas (menjabat) itu sudah ada,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *