Bupati Nunukan Lakukan Mutasi Terakhir di 2019

NUNUKAN – Setelah menghadiri acara purna tugas personel Satpol PP, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE MM melanjutkan acara pelantikan ASN di jabatan baru, Selasa 31 Desember 2019 di Kantor Bupati Nunukan, Lantai 4.

Adapun yang dilakukan mutasi yaitu pejabat struktural 77 orang dan fungsional sebanyak 16 orang. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan salah satu yang dilakukan pergantian. Yakni dijabat oleh Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Nunukan.

Dikatakan Laura, pengisian pejabat kepala Disdukcapil ini berdasarkan makanisme yang diatur undang-undang. Sebelumnya sudah merekomendasikan tiga nama sebelum ditetapkan satu orang.

“Saya kira semua aturan kita jalankan, ini juga adalah mutasi terakhir, karena ada aturan untuk menghadapi pilkada paling lambat enam bulan tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi lagi,” ujar Laura saat ditemui di acara pelepasan purna tugas Satpol PP kepada benuanta.co.id, Selesai (31/12/2019).

Baca Juga :  Dishub Nunukan Buka Posko Angkutan Laut Lebaran 2024

Selain itu, ia juga berharap yang telah ditugaskan sesuai dengan jabatan baru masing-masing dapat bekerja seoptimal mungkin, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, yang dilantik Selasa 31 Desember 2019 tadi terdiri dari pejabat eselon 2, yaitu Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, yang selama ini memang masih kosong.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah ke Daerah Asal

“Selian itu juga ada eselon 3 dan eselon 4 dan pejabat fungsional dari kalangan pendidikan maupun dari tenaga kesehatan, dan semuanya sudah kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, mutasi adalah proses biasa dalam birokrasi. Dari macam-macam fungsi mutasi ada untuk memperkaya pengalaman bagi kalangan ASN, sebagai bentuk penghargaan sebagai promosi.(*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *