RAPBD KTT Dipersoakan Dewan, Sugeng Sebut Semua Program Sudah Terukur

TARAKAN –  Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tana Tidung 2020 yang belum juga disahkan sampai saat ini, membuat Pemkab Tana Tidung menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Hal ini untuk diberikan mediasi antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Asisten I Pemkab Tana Tidung, Sugeng Haryono mengatakan, permasalahan RAPBD yang telah dibahas dengan DPRD KTT memang belum mendapatkan hasil. Terutama ada beberapa pembahasan yang masih menjadi perdebatan untuk pengesahannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

“Jadi kami sudah menyurati Pemprov Kaltara untuk mencari solusi terkait permasalahan ini,” ungkap Sugeng kepada benuanta.co.id via telepon seluser, Kamis (5/12/2019).

Kemudian dalam surat yang diajukan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltara untuk memfasilitasi pembahasan RAPBD yang belum disahkan. Sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 33 tahun 2019 yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran.

“Jadi kami akan menunggu panggilan dari pihak pemprov terkait pembahasan yang belum menemukan titik solusi ini. Bagaimana nanti mekanisme yang diarahkan pemprov,” ujar dia.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, seharusnya DPRD tidak menabrak dengan program baru. Sebab mekanisme yang dilakukan sudah berjalan sesuai aturan. “Apalagi berbicara program yang skala prioritas, terkait programnya di-delete. Artinya programnya didelete atau kewajaran anggarannya. Terus terang saya sebagai anggota TAPD saja tidak terlalu paham untuk berbicara  soal teknis. Karena yang tahu soal besaran anggaran kan orang teknis,” terangnya.

“Itu semua kan ada perencanaannya. Kemarin juga saya sudah jelaskan bahwa semuanya telah terukur. Setiap besaran rupiahnya pasti volumenya berbeda. Misalkan bikin rumah pasti berbeda sesuai dengan bagaimana rumahnya dengan harga yang berbeda,” jelasnya.

Apalagi menurut Sugeng ada bahasa yang disampaikan pihak dewan dalam forum beberapa waktu lalu, ketika ada program yang anggarannya terlalu besar agar diminimalisir dan dimasukkan program baru. Menurut Sugeng itu tidak bisa langsung dibuat secara mendadak, tapi harus ada pertimbangan. “Hal ini kurang pas seharusnya,” bebernya.

Kemudian terkait pembangunan taman yang dipersoalkan yang akan menghabiskan anggaran Rp 4 miliar. Persoalan itu menurut Sugeng harus dilihat dulu seperti apa item pembangunan tamannya.

“Seperti taman TK dan SD Rp 4 miliar. Sedangkan taman Rp 10 miliar saja ada. Kita tidak tahu item di dalamnya apa saja yang akan digunakan, karena yang lebih mengetahui orang teknis. Kalau bicara berapa luas tamannya dan gambarannya gimana, kan semua harus dilihat perencanaannya bagaiamana per itemnya. Kayak pembangunan taman Rp 4 miliar itu terdiri dari apa, kita harus lihat dulu kan. Jadi kita membacanya itu harus semua aspek yang dilihat,” tegasnya.

Sehingga dia meminta DPRD melihat satuan program harus secara terurai. Sebab RAPBD yang diajukan pemkab sudah tuntas sebelumnya pada rapat antara komisi dengan dinas teknis. Sehingga pembahasan selanjutnya hanya melihat postur APBD.

“Kenapa pada waktu dengar pendapat dengan OPD teknis perihal tersebut tidak dipermasalahkan. Padahal kan banggar di sana ada, komisi yang dibagi juga ada, kenapa sekarang baru dibahas lagi,” keluhnya.

Artinya pihaknya telah melakukan mekanisme yang ada. “Seharusnya kita sudah memasuki tahapan APBD, jangan mengulang lagi pembahasan yang sudah dibicarakan dalam rapat lalu yang sudah dibahas,” pungkasnya.(*)

 

Reporter : Rico Jeferson

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *