Dinsos Daftarkan Bayi Fardhan Jadi PBI Daerah BPJS

NUNUKAN – Bayi Andi Muhammad Fardhan (11) yang mengalami penyakit kekurangan gizi, sempat kesulitan untuk mendapat perawatan di rumah sakit karena BPJS Kesehatan menunggak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Ir. H Jabbar MSi mengatakan, Bayi Fardhan telah mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini setelah tunggakan BPJS ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan. Selain menyelesaikan tunggakan iuran BPJS, keluarga Andi Irvan juga telah didaftarkan untuk menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D).

“Sejak dirawat sampai dengan hari ini (Kamis, 28/11/2019), kesehatan Fhardan banyak mengalami kemajuan. Baru beberapa hari dirawat sudah ada kenaikan berat badan,” kata Jabbar, kepada benuanta.co.id, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga :  Jalan Lingkar Penghubung 5 Kecamatan di Krayan Rampung Bulan Ini

Ia juga berharap orang tua Fardhan proaktif menyampaikan dan menginformasikan kepada petugas kesehatan jika ada gejala yang tidak biasanya. Selain itu, Dinas Sosial juga akan mengurus akta kelahiran Fardhan, karena juga belum memiliki dokumen tersebut.

“Mana tahu kedepan anak tersebut mau sekolah, biar tidak ada kesulitan lagi mumpung kita tangani. Kita selesaikan semuanya, agar tidak ada kesulitan kedepannya,” ujar Jabbar.

Baca Juga :  1.500 Paket Sembako untuk Honorer dan Dhuafa di Nunukan

Dikatakan Jabbar, Dinas Sosial memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS. Sehingga masyarakat akan didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) daerah  atau iuran BPJS-nya dibayarkan oleh Pemda. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *