Armada PMK Harus Antre Isi BBM di SPBU Jadi Polemik

 Pertamina Tegaskan Armada PMK Harus Diprioritaskan Isi BBM di SPBU

TARAKAN – Sejumlah petugas PMK Kota Tarakan mengeluhkan perlakuan SPBU PT. Mitra Dharma di Jalan Mulawarman yang mengharuskan armada PMK ikut antrean saat pengisian BBM di SPBU itu. Parahnya saat giliran armada PMK tiba, solar yang dibutuhkan telah habis. Kondisi ini ternyata sering kali dialami oleh armada PMK Tarakan.

Saat dikonfirmasi benuanta.co.id, Kabid Pemadam Kebakaran Kantor Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, H. Eko Santoso membenarkan mengenai perlakuan SPBU Mulawarman yang tidak memperioritaskan armada PMK Tarakan saat akan hendak mengisi bahan bakar. Armada PMK diharuskan antre seperti angkutan lainnya yang memakan waktu hingga 1 jam. Namun giliran armada PMK, malah kehabisan BBM.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1588 votes

Eko menjelaskan, kondisi ini bukan sekali atau dua kali saja terjadi, tapi sudah sering. Sudah didiamkan, namun tampaknya hal ini terus-terusan berlangsung. “Yang kami khawatirkan mas saat antre terjadi musibah kebakaran. Ketika itu terjadi jelas armada kami tidak bisa bergerak karena terjebak antrean yang padat. Kedua armada kami kehabisan bahan bakar di jalan dan tidak akan smpai ke TKP, jelas yang dirugikan masyarakat banyak. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pengelola SPBU,” tegasnya.

Eko mengatakan, perlakuan SPBU Mulawarman kepada armada PMK sebenarnya melanggar aturan internasional. Jangankan untuk pengisian BBM, dalam peraturan angkutan jalan raya juga jelas bahwa mobil PMK, ambulans dan mobil polisi harus diprioritaskan saat bertugas.

“Kami juga dalam tugas siaga mas, siap dipanggil kapan saja. Kalau kami ikut antrean, maka pelayanan tidak bisa maksimal. Kami sendiri belum tahu apakah pengelola dan petugas SPBU sudah memahami hal ini atau belum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Eko menambahkan, armadanya hanya melakukan pengisian SPBU di Mulawarman 2 kali dalam sebulan, atau tidak sering. Sehingga sangat disayangkan perlakukan SPBU Mulawarman tidak memperioritaskan armada PMK.

“Saat ini kami mencoba untuk melakukan pertemuan dengan pengelola SPBU untuk memberikan pemahaman mengenai hal ini. Namun pemiliknya katanya masih keluar ada rapat. Jika tidak bisa bertemu akan kami surati, agar kedepannya jangan terjadi hal seperti itu lagi, mengingat PMK ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan menyatakan persoalan ini kemungkinan ada miskomunikasi antara petugas SPBU Mulawarman, dengan Petugas PMK yang saat itu akan mengisi BBM.

Yakni bisa saja petugas SPBU yang melayani petugas PMK itu karyawan baru yang belum paham mengenai skala prioritas atau petugas PMK yang saat itu akan mengisi BBM. Atau sopir mobil PMK merupakan petugas baru yang belum paham jika menjadi prioritas dan langsung ikut mengantre.

Disinggung mengenai seringnya armada PMK tidak memperoleh jatah BBM saat akan mengisi di SPBU PT. Mitra Dharma, Hanip mengaku jika informasi yang diterimanya ini merupakan kejadian baru yang pertama kali didengarnya.

“Selama ini saya merasa tidak pernah ada masalah mas, dan kejadian ini baru pertama kalinya saya dengar, yakni yang terjadi kemarin itu. Setahu saya tidak pernah terjadi masalah, begitu juga saat armada Satpol PP melakukan pengisian BBM di SPBU itu, selalu diprioritaskan. Namun jika memang sudah sering terjadi, maka kami akan memastikan kembali kebenarannya dengan melakukan pengecekan kembali kepada sejumlah anggota PMK yang mungkin pernah mengalami kejadian seperti ini,” terangnya.

Hanip menjelaskan, setelah terjadi peristiwa Senin lalu itu, pihaknya belum ada berkomunikasi dengan pengelola SPBU PT. Mitra Dharma. Namun rencananya akan disurati dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini agar tidak terjadi lagi persoala seperti ini kedepannya.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Ia juga mengatakan, sebelumnya pihak SPBU tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan kepada pihaknya, kapan waktu yang tepat untuk pengisian BBM untuk armada PMK agar tidak kehabisan BBM. “Kalau mesti dijadwalkan jam-jam tertentu terutama harus pagi, ya kami tidak bisa mengikuti jadwal itu, karena hal ini kan tergantung situasi dan kondisi armada kami. Kalau habisnya siang ya baru kami isi. Kalau masih pagi ya tidak bisa dong kami ini, mau disimpan di mana mas? Selain itu pagi hari lagi padat-padatnya, kemungkinan besar armada kami tidak bisa masuk karena ukurannya sangat besar dan warga kan bisa terganggu,” tegasnya.

Hanip mengharapkan, agar kejadian ini tidak terulang lagi, pihaknya akan mencoba menyurati pengelola SPBU Mulawarman untuk mendiskusikan hal ini. Karena pengisian armada PMK juga sifatnya tentative, sesuai dengan situasi serta kondisi dan tidak bisa dijadwalkan.

“Kami akan mencoba mencari solusi yang terbaiklah agar pelayanan PMK juga tidak terganggu, mengingat PMK itu harus dalam keadaan siaga selalu dan langsung tanggap ketika ada bencana. Begitu juga kondisi armada yang harus siap selalu untuk digunakan, hal ini juga harus menjadi perhatian penting,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Region Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan, Heppy Wulansari menuturkan, telah terjadi miskomunikasi antara SPBU Mulawarman dengan PMK Kota Tarakan. Saat dirinya melakukan komunikasi dengan PT. Mitra Dharma selaku pengelola SPBU Mulawarman, pihaknya menyampaikan beberapa poin.

Pertama; sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014, kendaraan umum antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah berhak mendapatkan JBT/minyak solar.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

Kedua; terdapat 2 SPBU dan 1 APMS di pusat Kota Tarakan yang juga menjual BBM solar. Lalu poin ketiga; mobil layanan publik dapat mengisi BBM solar di SPBU/APMS tempat tersedianya solar.

Heppy Wulansari menjelaskan, lokasi yang diberitakan sebelumnya terjadi di SPBU PT. Mitra Dharma No 64.771.01 Jalan Mulawarman. Di mana peristiwa ini terjadi Senin 25 November 2019 sekitar pukul 14.00 Wita.

Posisi SPBU saat itu sedang tidak melayani penjualan solar dikarenakan BBM solar habis. Sementara rata-rata kebutuhan penyaluran bahan bakar solar di SPBU Mulawarman setiap harinya 10 kilo liter (KL) dan posisi habis pada siang hari.

Menurut Heppy Wulandari, berdasarkan pengakuan pengelola SPBU PT. Mitra Dharma kepada pihaknya, SPBU ini sudah melakukan pelayanan prioritas kepada kendaraan pelayanan umum seperti PMK, ambulans dan mobil jenazah ketika proses penyaluran solar berlangsung pada pagi hari.

Serta sudah memberikan perlakuan khusus untuk tidak mengantre, dan langsung menyela antrean terdepan. Lalu berkomunikasi dengan operator dan mobil yang sedang mengantre di belakangnya. “Agar kejadian ini tidak terulang lagi, pihak SPBU mengatakan akan berkoordinasi kepada PMK untuk melakukan pengisian dipagi hari,” terangnya.

Disinggung mengenai adanya pengetap yang sering ikut mengantre yang menguras BBM solar di SPBU PT. Mitra Dharma, Heppy menegaskan untuk masalah pengetap, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, bahwa harus ada penindakan tegas.

“Justru kami butuh bantuan dan dukungan dari aparat mas. Jika memang terbukti adanya pengetap silahkan untuk ditindak, mengingat Pertamina tidak bisa melakukan penindakan. Namun dalam waktu dekat akan ada pengaturan pembelian untuk solar dan premium, kami sedang koordinasikan hal ini dengan pemda dan sejumlah pihak terkait,” tutupnya.(*)

 

reporter : Ronny Meranda

Editor : M. Yanudin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *