Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Nunukan Masuk Zona Hijau

Hasil Penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2019

NUNUKAN – Setelah tahun 2018 tingkat kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelayanan terhadap standar pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan hanya masuk kategori Zona Kuning, berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), maka di tahun 2019  tingkat kepatuhan dan kualitas Pelayanan OPD dan Unit Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sudah berhasil masuk Zona Hijau.

Dinyatakan masuk ke dalam zona hijau, artinya tingkat pelayanan publik yang dilakukan oleh dinas, badan, dan kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dianggap sudah memenuhi standar pelayanan publik, yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1570 votes

Zona hijau juga membuktikan bahwa berdasarkan penilaian ORI, tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan di OPD/Unit Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan meraih nilai berkisar antara 81-100.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Hal itu berbeda dengan hasil penilaian tahun lalu, di mana dari 8 dinas yang dijadikan sampel penilaian oleh ORI, masih ada beberapa instansi yang tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan publiknya di bawah angka 55, atau masuk kategori zona merah. Yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup masuk ke dalam kategori zona kuning atau nilainya di bawah angka 88.

Sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil masuk ke dalam zona hijau, atau meraih nilai di atas 89-100. DPMPTSP meraih nilai 98.5 dan Dinas Kependudukan dan Capil mendapatkan nilai 98. Namun secara kumulatif, kualitas dan kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2018 masuk dalam kategori Zona Kuning.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Atas keberhasilan meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelayanan publik tersebut, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menerima penghargaan dari ORI di Jakarta, pada Hari Rabu (27/11/2019).

Seusai menerima penghargaan, Laura menyatakan bahwa keberhasilan meningkatkan tingkat kepatuhan pelayanan publik dari zona merah menjadi hijau, membuktikan bahwa pemerintah sangat bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena di awal-awal pemerintahan kualitas pelayanan publik selalu berada di zona merah.

“Tetapi berkat kerja keras dan kerja sama dari seluruh stakeholder, akhirnya kualitas pelayanan publik kita bisa naik dari zona merah, kuning, kemudian menjadi hijau, ini sebuah prestasi yang harus kita syukuri bersama. Saya berharap keberhasilan ini bisa terus dipertahankan, sehingga masyarakat benar-benar merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Laura.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Sekedar diketahui, ORI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN, setiap tahunnya melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui penilaian langsung atau survei terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Hal-hal yang dinilai oleh ORI antara lain ketepatan waktu dan biaya pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan, ketersediaan sarana pengaduan masyarakat, ketersediaan visi, misi dan motto organisasi, ketersediaan fasilitas informasi, ruang tunggu dan lain sebagainya.(humas)

 

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *