Susahnya Kota Tarakan Dapat Adipura

Syarat Makin Ketat, Wilayah Pesisir Tetap Diusulkan

TARAKAN – Puasa gelar selama 5 tahun di bidang kebersihan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menuai sorotan. Bahkan, Piala Adipura yang rutin nangkring di lemari piala Pemkot Tarakan kini tak pernah ada lagi.

Kendati tak pernah lagi ‘melihat’ bentuk piala bergengsi di bidang kebersihan tersebut, Pemkot Tarakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap optimis piala itu akan kembali suatu saat. Lantas, apa sih yang membuat Kota Tarakan tak pernah lagi mendapatkan Piala Adipura dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)?

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Kasi Peningkatan Kapasitas DLH Kota Tarakan, Paramita ST mengatakan, penyebab Kota Tarakan selalu gagal mendapatkan Piala Adipura belakangan ini adalah persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Terparah, tahun ini Kota Tarakan dipastikan tidak dapat mengikuti penilaian lantaran adanya aturan baru yang mengharuskan pemerintah setempat melengkapi dokumen Jakstrada (Kebijakan Strategis Daerah).

“Kita belum ada dokumen Jakstrada. Jadi, karena ada perubahan mekanisme penilaian, mulai 2019 ke depan, kota harus punya Jakstrada. Terus, kapasitas pengelolaan sampah di TPA minimal beberapa persen, dia bisa masuk visitasi lapangan,”ungkapnya kepada Koran Benuanta.

Artinya, jika belum dapat melengkapi Jakstrada, maka Kota Tarakan secara otomatis masuk klasifikasi kelima, yakni dianggap belum ada komitmen. “Ke depan itu program Adipura sebagai instrumen pendorong pelaksanaan dari Perpres 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas terkait pengelolaan sampah. Jadi, kota itu selain dinilai bersih, hijau, sehat, ada kapasitas pengelolaan sampah,” terang perempuan yang akrab disapa Mita ini.

Baca Juga :  Jalin Ukhuwah Islamiyah, Komunitas Asik akan Gelar Baksos

Menurutnya, penilain Adipura saat ini tidak hanya melihat kebersihan lingkungan di Tarakan saja. Melainkan melihat sistem pengelolaan sampah. Selain adanya sistem pengelolaan sampah, pemrosesan sampah, tahun ini dan seterusnya akan ada program pengurangan dan penanganan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Jadi, tidak sekadar bersih dan hijau di dalam komponen penilaian Adipura.

“Dulu iya (hanya menilai lingkungan bersih), bersih dari daun-daun di pinggir jalan, sekarang kita tidak lagi. Jadi, di pemukiman saja akan dilihat ada tidak tersedia tempat pemilahan sampah di RT yang dijadikan pengolahan sampah, kalau ada itu nambah nilai,” ujar Mita.

Lebih lanjut dikatakannya, penialaian Adipura tidak hanya pada tempatnya saja, juga harus ada datanya. Secara data, kata Mita, tim penilai Adipura juga mencatat sebagai penambah nilai. Misalnya TPA, bukan sekadar TPA-nya yang harus memiliki kontrol landfill saja, tapi harus ada juga fasilitas sarana dan prasarananya.

“Namanya sampah, ada gas methan, dilakukan pengelolaan apa tidak. Pengelolaannya bisa dijadikan apa? Apakah sumber gas rumah tangga? Hasil laboratorium apakah diuji setiap dua tahun atau tidak?” bebernya.

Penilaian Adipura bukan hal yang mudah. Kata Mita, di Bumi Paguntaka, terdapat 77 titik yang menjadi objek penilaian. Menurut Mita, di Tarakan walapun antar titik penilaian tidak terlalu jauh jaraknya, namun jumlah titik penilaian cukup banyak. Berbeda dengan Kabupaten Nunukan, titik penilaian tidak banyak tetapi jarak antar titik penialain cukup jauh.

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

“Itu penilaian (di Tarakan) bisa dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam, itu baru beberapa titik lokasi, ada 77 titik. Nunukan itu sedikit titiknya, tapi jaraknya yang jauh. Kalau di Tarakan dekat, tapi banyak titiknya,” jelasnya.

“Mungkin dulu awalnya (proses penilaian) saya tidak tahu, saya baru menangani di 2017. Penentuan titik ini dari tahun 2004 kalau tidak salah, jadi kita meneruskan titik itu yang dipakai. Jadi harus kita lakukan penataan, perumahan. Perumahan di Jembatan Putih itu masuk titik juga,” sambungnya.

Lanjut Mita, terkait tim penilai piala Adipura, dalam setahun tim penilai Adipura dua kali turun. Kode mereka biasanya P1 dan P2. Kadang tim penilai yang turun P1 berbeda dengan tim penilai P2. Penilaian ini, kata Mita, tentu saja objektif. Bahkan, sebelum peraturan baru penilaian Adipura di 2018 dan 2019 ini, tim penilai P1 datang ke Tarakan pada November, kemudian P2 pada Februari hingga Maret. Kemudian, finalnya, 5 Juni diumumkan pemenangnya.

“Tapi di 2017 itu mundur. Apalagi 2018 ditambah kegiatan 3 bulan bersih sampah. Tahun 2019 harusnya ada (penilaian) cuma kita tidak teruskan program 3 bulan bersih sampah walaupun sebenarnya itu di data pemilahan sampah organik non organik dan residu. Ada hitungan itu tidak hanya kegiatan bersih-bersih, sampah dipilah-pilah. Residu itu yang dibuang ke TPA,” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Mita pun berharap, DLH Tarakan segera menyelesaikan Jakstrada secepat mungkin agar tim penilai Adipura dapat datang ke Tarakan melakukan penilaian. Sekalipun untuk meraih piala Adipura lumayan berat, minimal dapat memperoleh sertifikat Adipura.

“Kita masih menunggu Jastrada ini jadi, minimal kita masuk klasifikasi 4 atau 3 (dapat sertifikat Adipura),” katanya.

FOKUS JUGA KE DAERAH PESISIR

KEBERSIHAN wilayah pesisir di Kota Tarakan juga masuk dalam titik penilaian Adipura. Mita mengatakan, titik penilaian itu difokuskan di RT 3, Kelurahan Sebengkok untuk kategori perumahan pasang surut. Sedangkan untuk Kelurahan Pantai Amal masuk kategori penilaian pantai.

“Dia (tim penilai Adipura) melihat ada pengelolaan sampahnya atau tidak. Karena mereka melihat kebersihan di bawah pemukiman belum menjadi nilai mutlak, itu belum,” jelasnya.

Mita menjelaskan, wilayah pesisir terbilang sulit mendapat nilai baik karena wilayah pasang suruh. Jika bersih saat pasang, maka akan kembali lagi sampahnya jika surut. Untuk itu, dia berharap, masyarakat mau bekerjasama dengan tidak membuang sampah ke laut.

“Kita mau ajukan tambahan titik (Belakang BRI) tapi tim belum mau. Makanya kita cari yang sudah ada penghijauan dan pengelolaan sampah di RT tersebut, pengelolaan sampah terpilah dan masyarakatnya berperan aktif. Selumit kan belum, komplainnya tidak ada TPS dan sebagainya,” pungkas Mita. (raz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *