Desa Wisata Harus Mampu Mengelola Homestay Berbasis Masyarakat

MALINAU – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kristian Muned, MT mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM membuka acara secara resmi Pelatihan Homestay Berbasis Masyarakat di Kabupaten Malinau bertempat di Aula Kantor Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Selasa (12/11/2019).

Dalam sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM yang dibacakan Ir. Kristian Muned, MT menyampaikan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang memberikan kewenangan yang lebih besar bagi masyarakat di desa untuk membangun wilayahnya. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di desa sebagai objek yang dikelola pemerintah desa.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2044 votes

Hal ini juga dikaitkan dengan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang mengembangkan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan yang merupakan salah satu agenda dari nawacita.

Pariwisata sendiri sudah sejak lama menjadi sebuah industri yang menghasilkan kontribusi yang cukup besar bagi Indonesia. Pertumbuhan kunjungan wisatawan dalam negeri dan luar negeri menunjukkan data kunjungan yang terus meningkat yang otomotis juga berkontribusi terhadap devisa negara.

Terlepas dari ini, pariwisata juga berkontribusi langsung kepada masyarakat khususnya yang berada di daerah tujuan wisata. Di mana masyarakat berinteraksi langsung dengan wisatawan tersebut dalam kegiatan ekonominya. Mulai dari tukang parkir, pemilik warung, pengerajin souvenir hingga pemilik usaha-usaha rumah makan dan akomodasi serta transportasi dan biro perjalanan yang langsung berhadapan dengan wisatawan tersebut.

Sebagai desa wisata tentulah memiliki tanggung jawab besar. Di mana secara keseluruhan masyarakat harus bisa menjaga kelangsungan objek wisata tersebut, serta bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan segala akses yang mendukung daya tarik potensi wisata yang ada.

Salah satu upaya itu yakni melalui Bumdes sebagai motor penggeraknya. Desa wisata dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola homestay berbasis masyarakat sehingga wisatawan tidak hanya menginap, namun juga lebih mengenal karakter masyarakat dan budaya di desa wisata yang di kunjungi.

Pengelolaan homestay melalui Bumdes diharapkan memiliki peran untuk mengatur penempatan kamar para wisatawan. Bumdes juga harus berperan aktif sebagai wadah pemasaran dan promosi agar dampak di sektor perekonomian di desa semakin berkembang sehingga membawa kemajuan dan kemandirian bagi masyarakat desa wisata itu sendiri.

Sebagai salah satu bentuk perhatian serius pemerintah Kabupaten Malinau pada pengelolaan homestay, pada tahun 2019 ini Pemkab Malinau memberikan bantuan berupa perlengkapan dan peralatan homestay. Serta melakukan pemeliharaan atau rehab ringan pada rumah penduduk yang akan dijadikan penginapan lokal di desa wisata secara khusus desa wisata pulau sapi.

Harapan pemerintah kedepannya untuk pengembangan desa wisata ini agar instansi yang terkait dalam hal ini hendaknya secara kontinyu dan berkala memberikan sosialisasi dan pelatihan serta pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan pengembangan homestay untuk mendukung desa wisata sehingga berdampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Yang utama adalah peran serta dan partisipasi masyarakat lebih ditingkatkan dan dikuatkan dalam mengembangkan penginapan lokal atau homestay. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap desa wisata yang telah ada di Kabupaten Malinau.

“Atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, menyampaikan apresiasi kepada DPMD Malinau yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Serta ucapan terima kasih kepada para nara sumber untuk ilmu dan pengalaman yang akan dibagikan nanti. Semoga dapat diserap dengan baik oleh para peserta dan mendapat hasil yang kita harapkan,”ujarnya. (hms/kal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *