Ternyata Longsor di Tambang PT. PMJ Bukan Hanya Sekali

TANJUNG SELOR – Tim yang diturunkan oleh Polda Kaltara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan di lokasi longsor tambang milik PT. Pipit Mutiara Jaya (PMJ).

Sejauh ini saat dikonfirmasi benianta.co.id, belum ada hasil yang bisa dilaporkan, karena masih fokus pada kejadian yang sempat menggemparkan warga Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (KTT) itu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

“Belum ada hasil dari tim yang diturunkan ke tempat kejadian,” ungkap Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra kepada benuanta.co.id, Rabu 6 November 2019.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Tim yang diturunkan dari Ditreskrimsus ada 8 orang, lalu ditambah tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara. Kejadian longsor itu terjadi di Site Bebatu PT. PMJ, Selasa 29 Oktober 2019 lalu. “Mereka masih menganalisa penyebabnya. Jika ada hasil maka kita ungkap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltara, Ferdy Manurung Tanduklangi saat di konfirmasi terkait hasil pemeriksaan, apakah ada kelalaian PT. PMJ dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, belum bisa memberikan jawaban. Bahkan sampai saat ini belum bisa ditemui media ini.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Sebelumnya Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit pada hari Kamis 31 Oktober 2019 lalu menuturkan, pihaknya telah menurunkan tim melakukan penyelidikan terhadap kejadian longsor di tambang milik PT. PMJ. Walaupun tidak ada korban jiwa, namun kerusakan alam yang dampaknya bisa berkepanjangan. “Untuk longsor itu saat ini tim sudah diturunkan, baik dari polri maupun dari Dinas ESDM dan DLH,” jelasnya.

Penyelidikan yang dilakukan yakni mengecek di lapangan, apa yang menyebabkan tanah langsung bergeser. Hingga beberapa kendaraan dan alat berat pun tertimbun. “Karena masih mengecek, saya belum dapatkan hasil penyelidikannya,” bebernya.

Menurut Kapolda, bisa saja kasus ini dilanjutkan ke ranah hukum. Tapi keterangan yang didapat, belum ada korban jiwa. Yang terjadi hanya kerugian yang dialami perusahaan tambang batubara itu, berupa alat berat tertimbun tanah. “Kalau tadi ada korban manusia baru kita turun dalam melakukan pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

Dirinya masih akan menunggu hasil, jika memang adanya kesengajaan hingga menyebabkan adanya kerusakan alam, maka bisa jadi dilakukan monitoring. Karena info yang didapatkan, tak hanya sekali saja terjadinya longsor. Sebelumnya juga pernah terjadi, namun tidak ada laporan. Pasalnya PT. PMJ terkesan menutup diri. “Sebenarnya itu risiko dari pertambangan pasti ada insiden (longsoran),” tutupnya.(*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *