Operasi Zebra Kayan 2019, Jumlah Tilang dan Kecelakaan Meningkat

TARAKAN – Operasi Zebra Kayan 2019 selesai degelar, Selasa 5 November lalu. Hasilnya, jumlah tilangan meningkat sebesar 11 persen. Artinya, masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan empat di Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira menerangkan, menilik perbandingan operasi zebra kayan tahun lalu, terjadi peningkatan pada beberapa unsur khususnya tilang di tahun 2019. “Sebagian besar peningkatan tilang pada pengemudi dengan surat-surat yang tidak lengkap, dan didominasi oleh masyarakat berusia 20 hingga 25 tahun,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu 6 November 2019.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1946 votes

Selain tilang, Satlantas Polres Tarakan juga mengamankan sekitar 10 knalpot dan sejumlah motor-motor yang tidak layak berlalulintas. Lanjutnya, tilang di tahun 2018 sebanyak 950, tilang di tahun 2019 berjumlah 1.051, dalam artian tahun ini naik 11 persen atau 101 kasus.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Kepolisian Tak Temukan Calo Tiket Pelni

“Sebagai awalan dari operasi lilin di bulan Desember mendatang, kami mengimbau kepada masyarakat, terutama dengan adanya operasi zebra ini kepada seluruh pengguna lalulintas untuk meningkatkan kesadarannya untuk melengkapi surat-surat terutama melengkapi perlengkapan keselamatan,” tutupnya.

Selain pelanggaran, hasil rekap data lalulintas selama Operasi Zebra Kayan 2019, jumlah kecelakaan juga meningkat. “Namun dari peningkatan kecelakaan, dibandingkan dengan tahun lalu tidak ada kecelakaan yang fatal hingga meninggal dunia, namun tetap tidak bisa dianggap remeh. Masyarakat tetap harus tingkatkan kewaspadaan,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira yang didampingi Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian, Rabu 6 November 2019.

Baca Juga :  Arus Balik Padati Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

Sebagian besar peningkatan memang terjadi pada tilang, yaitu mengenai kelengkapan surat izin mengemudi. Namun lakalantas juga mengalami peningkatan, tahun 2018 lalu yang hanya berjumlah 2 laka, tahun ini mencapai 7 laka.

Kerugian akibat kecelakaan lalulintas yang tercatat mencapai Rp 4.700.000 meskipun tidak ada laka yang bersikap fatal, kurangnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat meningkatkan potensi terjadinya lakalantas.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Tak Berlakukan WFH bagi ASN

Kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) lantas meningkat dibandingkan tahun lalu, tahun ini mengalami kenaikan sebesar 28%, pemasangan spanduk naik 100%, kemudian keselamatan lalulintas naik 100% program kesehatan naik 50 %.

“Semua edukasi lalulintas guna meminimalisir tingkat kecelakaan sudah dilaksanakan, namun kembali kepada kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *