Tahun Ini Pemkot Akan Renovasi 1.000 Rumah Tak Layak Huni

TARAKAN – Tahun ini bersumber dari APBN, DAK dan dana bantuan provinsi, sekitar 1.000 lebih rumah tak layak huni yang akan diperbaiki oleh Pemerintah Kota Tarakan. Namun berdasarkan data dari catatan pemerintah kota, masih ada sekitar 4.000 lebih rumah tak layak huni yang butuh perbaikan saat ini.

Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menjelaskan, dana APBN, APBD dan dana dari pemerintah provinsi akan berkolaborasi membiayai perbaikan rumah tak layak huni yang belum direnovasi. Untuk dana APBD kota dan dari APBD Provinsi, masing-masing akan membiayai perbaikkan 100 rumah. Selebihnya, pemerintah kota berharap bisa ditanggung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Peningkatan SDM Pengajar, 800 Guru di Tarakan Lolos P3K Sejak 2022

“Kemarin alokasi awal sekitar 400 yang dari pusat. Tapi harapan kita dalam perjalanan bisa bertambah. Sehingga kedepannya, semua rumah yang tidak layak huni bisa diperbaiki menjadi layak huni,” ucap dr. Khairul.

Sebelumnya, rumah-rumah tak layak huni tersebut telah didata dan diusulkan melalui RT dan lurah setempat. Kemudian lurah akan meneruskan informasi ke pemerintah Lalu akan dilakukan pengecekan melalui Dinas Perumahan.

Baca Juga :  Janji Bayar Tanahnya Tak Ditepati, Sento Tutup Akses Jalan Utama ke Pemakaman

Pemerintah akan melakukan perbaikan terhadap rumah-rumah yang hampir roboh, bobrok dan kriteria tak layak huni lainnya melalui bantuan stimulan. Di mana pemerintah memberikan dana sebesar Rp 17.500. 000 untuk setiap rumah. Kemudian rumah-rumah tersebut akan diperbaiki secara swakelola (pengadaan) oleh masyarakat setempat melalui gotong royong.

“Mekanismenya sendiri ada pendamping dan pengawas dalam kegiatan perbaikan. Agar dana yang diberikan benar-benar terpakai sepenuhnya untuk perbaikan rumah. Alhamdullilah saat ini dana untuk 1.000 rumah sudah berjalan di tahun 2019,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

 

Reporter : Renaldo Stefan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *