Air PDAM Layak Konsumsi

TARAKAN – Salah satu pelayanan kepada masyarakat yang terus ditingkatkan Pemerintah Kota Tarakan adalah kualitas air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Di mana kualitas air yang diproduksi oleh PDAM Tarakan saat ini telah mencapai standar fisik air yang bersih.

Perlu diketahui, salah satu syarat fisik air yang bersih adalah jernih dan tidak berbau. Kemudian secara biologis juga tidak terdapat escherichia coli atau E.coli yang merupakan salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif.

PDAM Tarakan sendiri telah memastikan bahwa air hasil produksinya telah memenuhi syarat-syarat tersebut. Karena pengolahannya sudah berdasarkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar. Termasuk zat kimiawi, kadar besi (Fe) dan kadar Aluminium dan kadar logam-logam berat lainnya juga telah dites dan dipastikan aman sebelum air tersebut disalurkan nantinya.

Baca Juga :  Cuaca Panas Terik di Kaltara, Ini Penjelasan BMKG

Sementara itu, jika ada air PDAM yang kejernihannya kurang (keruh), Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes mengungkapakan, hal itu biasanya terjadi karena adanya kebocoran pipa. Jika hal tersebut terjadi, pihaknya akan mendapat laporan dan langsung melakukan pengecekan atau peninjauan langsung ke tempat kebocoran terjadi.

“Aslinya air yang berasal dari PDAM kita itu, sebelum disalurkan sudah standar kualitas airnya. Baik dari segi kimiawi, segi bakterinya, dan juga dari segi fisiknya. Tapi jika ada kebocoran, maka air akan keruh karena adanya intrusi dari luar, intrusi air yang bukan air dari PDAM,” terang dr. Khairul.

Baca Juga :  Selasa Besok PDAM Lakukan Pemeliharaan Berkala, Ini Wilayah Terdampak

Ia juga menjelaskan, air produksi PDAM Tarakan telah diuji kualitasnya sehingga layak digunakan dan sebenarnya layak untuk dikomsumsi oleh masyarakat. Karena selalu bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan untuk memeriksa kualitas (kandungan-kandungan) air tersebut. Sehingga, air yang telah sampai ke konsumen telah tergolong bersih dan aman untuk digunakan.

Sedangkan untuk air minum, harus dilakukan pengelolahan lebih lanjut terlebih dahulu. Karena pemerintah tidak bisa sepenuhnya menjamin bahwa tidak ada terjadi kebocoran di pipa saluran air. Jika bisa dipastikan tidak ada kebocoran, maka pemerintah menjamin air tersebut layak untuk di komsumsi.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

“Makanya air yang kita hasilkan bukan air minum, melainkan air bersih, yang masih perlu dimasak jika ingin dikomsumsi. Cuma kalau untuk mandi kan tidak perlu dimasak. Aslinya yang diolah itu sebenarnya bisa langsung diminum. Tapi takutnya kita tidak bisa memastikan tidak ada kebocoran pipa, itulah yang kita khawatirkan,” tutupnya.(adv)

 

Reporter : Renaldo Stefan

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *