Tanggal 15 Ditutup, Ini Tahapan Penjaringan Calon dari PAN

TARAKAN – Penjaringan Pilkada 2020 dari DPW PAN Kaltara akan terbuka bagi kader internal maupun dari eksternal PAN. Hal ini disampaikan anggota tim penjaringan DPW PAN Kaltara, Makbul pada Ahad (6/10/2019).

Penjaringan itu dibuka untuk calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara. Termasuk juga penjaringan calon bupati dan wakil bupati di kabupaten di Kaltara. “Jadi tahapannya sama antara pigub maupun pibup,” bebernya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

Dimulai dari tahpan pengambilan formulir akan dibuka pada tanggal 7 Oktober hingga 15 Oktober 2019. Dalam pengambilan formulir ini, bisa diwakilkan oleh timses bakal calon (balon) yang ingin didaftarkan namanya.

Baca Juga :  Hasto Sebut Megawati tidak Masalah Bertemu Prabowo

Namun ketika melewati waktu tersebut kuota pendaftar belum terpenuhi, tim penjaringan DPW PAN Kaltara masih memberikan waktu lagi, dimulai pada 16 Oktober hingga 31 Oktober 2019.

“Tapi pengambilan formulir tersebut tidak bisa diwakilkan dan harus balon yang datang mengambil sendiri formulirnya,” ungkapnya kepada benuanta.co.id.

Kemudian, pada 1 November 2019 pihaknya akan melakukan wawancara terhadap para balon yang telah mendaftar dengan mendengar visi-dan misi dari setiap balon. Pada 6 hingga 15 November 2019 pihaknya akan melakukan rapat pleno tim pilkada dari DPW dan di tim Pilkada DPD PAN. “Jadi itu merupakan jadwal yang akan diikuti oleh setiap balon agar di usunga PAN,” ujarnya.

Baca Juga :  Golkar Segera Buka Penjaringan, Syarwani Belum Nyatakan Maju Pilbup Bulungan 

Setelah itu, tim pilkada DPD PAN di setiap kabupaten akan memberikan hasil laporan penjaringan yang telah dilaksanakan kepada tim pilkada DPW PAN Kaltara. Lanjutnya, pada 19 November hingga 19 Desember 2019 pihaknya akan melakukan survei balon yang telah mendaftar. “Jadi ada tim yang bergerak untuk melakukan survei agar diambil datanya,” terangnya.

Baca Juga :  Ibnu Saud Nyatakan Siap Diusung Partainya ke Pilwakot Tarakan

Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan pada 19 Desember hingga 31 Desember 2019 pihaknya akan melakukan rapat bersama DPW, tim pilkada DPW, DPD, dan tim pilkada DPD.

“Jadi rapat diperluas ini adalah penentuan nama balon yang akan direkomendasikan ke DPP. Pada bulan Januari dari tanggal 1 hingga 31 Januari akan dilakukan penyerahan rekomendasi ke DPP PAN,” pungkasnya.(*)

 

Reporter : Rico Jeferson

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *