Miris! Togel Justru Diminati Kaum Duafa

Syamsi Sarman : MUI Sudah Laporkan Maraknya Togel di Tarakan

MARAKNYA judi Toto Gelap (Togel) di Kota Tarakan serta di daerah lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara) juga mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara. Parahnya, perjudian dengan mengundi nomor ini dilakukan secara terang-terangan, bahkan ada yang letaknya tak jauh dari Mapolres Tarakan.

Ketua MUI Kaltara, Ustaz H Syamsi Sarman mengaku prihatin dengan keberadaan Togel yang belakangan ini kembali marak, khususnya di Kota Tarakan. Kepada Koran Benuanta, Wakil Ketua MUI Kota Tarakan ini juga menyayangkan Togel justru sangat diminati kaum duafa, seperti tukang ojek, penyapu jalan, juru parkir dan warga lainnya yang mendekati garis kemiskinan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2009 votes

“Saya juga sangat miris melihat jika penggemar togel ini justru banyak dari masyarakat kalangan yang mendekati kurang mampu. Kemungkinan  Togel ini membuat warga berpikir akan bisa cepat kaya. Sebenarnya tidak ada yang bisa kaya dari Togel, yang ada semakin jatuh miskin. Yang kaya itu hanya bandarnya,” jelas Syamsi Sarman.

Baca Juga :  Momen Lebaran, 13 Ribu Penumpang Padati Pelabuhan Malundung 

Syamsi kembali menjelaskan, saat masih menjadi pengurus MUI Kota Tarakan, pihaknya pernah melaporkan maraknya penjualan Togel di sejumlah tempat kepada Kapolres Tarakan secara langsung, terutama yang berada didaerah di wilayah Karang Balik. Namun ternyata para penjual Togel ini bandel. Setelah ditangkap, aktivitas itu kembali dilakukan.

“Para pecandu Togel juga bandel mas. Setelah tahu ditangkap, eh kini malah main Togel kembali. Itu yang sangat kami sayangkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembunuh Waria di Nunukan Dituntut 18 Tahun Penjara 

Syamsi mengatakan, dari pandangan Agama, Togel termasuk perjudian dan sangat diharamkan. Jika mau dilegalkan, seluruh tokoh agama juga pasti menentangnya. Paslanya, aktivitas judi ini bertentangan dengan Alquran dan juga dari sisi agama lain. Begitu juga dari sisi hukum. Togel juga dilarang dan masuk dalam upaya tindak pidana.

“Mungkin timbul pertanyaan, kenapa hal itu dilarang? Sudah jelas Togel itu merugikan. Kita setiap hari mencari nafkah yang uangnya buat keluarga di rumah, malah dibuat beli Togel. Ketika uang habis, maka terdorong untuk mencuri  agar bisa membeli Togel. Selain itu Togel ini juga menurunkan kinerja seseorang, karena terlalu banyak berkhayal menjadi kaya, akhirnya tidak fokus terhadap pekerjaannya, selalu ingat dengan Togel,” urainya.

Syamsi mengungkapkan, soal togel juga pernah dibahas dengan Pemerintah Kota Tarakan saat MUI membahas rencana penutupan Lokalisasi Sungai Bengawan. Saat itu, kata dia, PR Pemkot Tarakan dan MUI Tarakan adalah penutupan Lokalisasi dan Pemulangan Wanita Pekerja Seks (WPS) dan pemberantasan Togel.

Baca Juga :  Kamar Asrama Mahasiswa KTT Diobrak-abrik Maling, Polisi Selidiki Terduga Pelaku

“Tapi, setelah itu belum sempat dibahas hingga saat ini, karena fokusnya waktu itu Lokalisasi Sungai Bengawan,” ungkapnya.

Persoalan Togel, tambah Syamsi, MUI Kaltara akan berkoordinasi dengan MUI Kota Tarakan untuk melaporkan maraknya penjualan Togel. “Saya juga sudah melaporkan soal Togel ini ke Polres Tarakan baru-baru ini, disertai sejumlah barang bukti berupa kupon. Namun, hingga kini belum ada tindakan. Kemungkinan Polres Tarakan masih perlu mengumpulkan lebih banyak bukti, atau justru menunggu waktu yang tepat untuk memberantasnya. Namun yang jelas sudah saya laporkan,” tegasnya. (raz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *