TARAKAN – Aparat kepolisian tampaknya masih pasang kuda-kuda dan menyiapkan jurus baru untuk menindak para pelaku judi Togel (Toto Gelap). Pasalnya, penyakit masyarakat ini belum juga berhasil dituntaskan meski sudah beberapa kali ditindak.
Dari data yang didapatkan Koran Benuanta, tahun ini perkara Togel yang ditangani Polres Tarakan sekitar 6 perkara. Terakhir, 2 perkara masih berproses di persidangan. Dua perkara Togel yang ditangani polisi belum lama ini adalah pelaku yang diamankan di wilayah Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Selumit. Kedua penjual ini dapat disebut bandar Togel karena pelanggan Togel membeli pada mereka.
“Kalau ada yang terlibat togel kita imbau masyarakat lapor saja ke kita, biar kita tindak,” tegas Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan SH SIk MSi melalui Kepala Unit Resum, IPDA Dien F Rhomadoni STrk kepada Koran Benuanta.
Dia juga menyebut, praktik judi Togel yang ada di dekat Mapolres Tarakan juga harus dilaporkan ke polisi. Dien menyebut, laporan itu perlu diterima polisi untuk memastikan bukti judi Togel memang ada di lokasi tersebut.
“Kalau mau menghilangkan judi itu diawali dari masyarakat, karena jumlah personel kita kan terbatas. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada polisi. Kita kan bekerja 24 jam nonstop,” jelasnya.
Jurus khusus selama penangkapan Togel, kata dia, polisi mengandalkan informasi dari informan. Biasanya informan ini dari masyarakat yang melaporkan kepada kepolisian kemudian ditindaklanjuti di lapangan.
“Kita bekerja berdasarkan laporan, kalau pesimis (memberantas Togel), tidak. Karena itu perkara jelas,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Dien, polisi cukup kesulitan menangkap para bandar togel lantaran minimnya informasi terkait keberadaan bandar Togel tersebut. Dikatakan IPDA Dien, jika judi online bandarnya berada di luar daerah.
“Kita belum tahu dia bandar atau bukan. Kalau judi online bandarnya bisa saja di luar daerah, tidak disini. Menangkap bandar, kalau kita dapat informasi bandarnya ada prosesnya, dibuatkan laporan aduan dulu,” jelasnya.
Menanggapi adanya dugaan oknum aparat kepolisian terlibat dalam ‘pengamanan’ judi Togel, sejauh ini Polres Tarakan belum mendapatkan laporan. Bahkan, jika benar ada oknum polisi terlibat dan diperkuat dengan bukti, maka oknum aparat tersebut dapat diberikan tindakan tegas.
“Harus pembuktiannya dulu, harus ada fakta yang membuktikan. Jangan sampai ada beking, tidak ada buktinya. Nanti kita dikomplain. Kalau umpama ada anggota kepolisian terlibat, ini kan kita tinggal laporkan ke Kapolres, pasti beliau akan tindak secara tegas,” imbuhnya.
Kepolisian mempunyai komitmen terhadap pelaku tindak kejahatan. Kata Dien, baik itu masyarakat maupun oknum aparat tetap akan ditindak tegas tanpa pandang bulu jika terlibat kejahatan.
“Kita di sini penegakan hukum kalau benar-benar terbukti pelaksanaan, kita tidak segan-segan menindak dia, mau masyarakat (atau aparat) siapa yang main judi Togel kita tindak secara tegas. Kalau ada aparat yang membekingi saya berkoordinasi dengan pak Kapolres, jika terbukti pasti beliau tindak tegas,” ungkap Dien lagi.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan melalui Kasi Pidana Umum Banan Prasetyo SH MH mengatakan, tahun ini sebanyak 4 perkara Togel yang telah disidangkan dan telah diputus hakim perkara Togel tersebut. “Putusan tertinggi 1 tahun untuk perkara Togel. Terbukti (melanggar) pasal 303 KUHP. Dari 4 perkara semuanya adalah penjual Togel,” tandas Banan. (raz)
Kalau mau berantas togel online .tutup aja internet karena ada ny judi online di internet polisi harus pher.jangan rakyat yg jadi korban .karena situs togel online ada ny di internet .polisi harus bisa mengungkapkan kepada publik
saya ingin melaporkan bahwa di desa saya sedang marak pasang togel