TP4D Awasi Proyek di Bulungan dan KTT

TANJUNG SELOR – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bulungan terus mengawal setiap pekerjaan fisik yang terlaksana di organisasi perangkat daerah (OPD).

Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Tak hanya di Bulungan, tapi juga di kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Untuk jumlah yang kita awasi tidak dapat kita beberkan, hanya saja semua ada di tiga dinas itu,” ucap Kasi Intel Kejari Bulungan, Deny Iswanto kepada benuanta.co.id, Rabu 28 Agustus 2019.

Pihaknya ingin memastikan jika semua proyek pembangunan ini telah berjalan sesuai dengan kontraknya. Untuk itu tim TP4D terus memonitoring pekerjaan yang sedang berjalan. Jika di lapangan ditemukan adanya indikasi atau melenceng dari kontrak, maka tugas TP4D langsung meluruskan dan memberikan saran agar dilakukan perbaikan. “Sebelumnya kita berikan saran untuk mempercepatnya,” jelasnya.

Adapun saran yang biasanya diberikan berupa penambahan tenaga kerja agar bisa mempercepat pekerjaan. Terkadang juga jauh hari untuk melakukan penambahan material yang sulit didapatkan di Kaltara, agar segera dipesan.

Karena itu semua yang terkadang memperlambat pekerjaan pembangunan. “Terutama untuk material, para pelaksana agar terus memantau di lapangan. Sehingga lebih cepat melakukan pemesanan material,” bebernya.

Jika masukan yang disampaikan kepada pelaksana proyek itu tidak diindahkan, maka tim akan masuk, baik melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Hanya saja selama ini di Kabupaten Bulungan dan KTT belum ditemukan adanya proyek yang bermasalah yang sudah dalam pengawasan tim TP4D Kejari Bulungan.

“Jika ada masalah, maka kejaksaan akan masuk lakukan lidik dan sidik. Biasanya hanya terlambat pelaksanaan schedule, agar digenjot supaya tetap sama dengan timing yang kita harapkan,” tuturnya.

Adapun keterlambatan yang disebabkan bencana alam, selama ini belum ditemukan. Misalnya di lokasi pembangunan terjadi banjir, maka kondisi ini juga menghambat pengerjaan proyek. “Kalaupun ada maka bisa dilakukan pengkajian ulang,” ucap Deny.

Dia menambahkan, rerata semua proyek yang berada dalam pengawasan TP4D bervariasi. Ada yang telah mencapai 50 persen dan ada juga baru 30 persen dari kontrak. Sehingga tim akan menghitung dari jangka pelaksanaannya, apakah sudah masuk dari capaian target yang dipenuhi atau tidak.

“Jangan sampai sudah berjalan 30 hari baru beberapa persen, dimana seharusnya waktu dengan progresnya beriringan,” pungkasnya. (dm/kal)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *