Disdukcapil Tarakan Masih Butuh 21 Ribu Blangko

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan tak habis-habisnya dikeluhkan warga. Sebab, proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik sering tertunda lantaran terbatasnya jumlah blangko yang dimiliki Disdukcapil Tarakan.

Krisis blangko e-KTP tersebut telah beralngsung sejak 2015 lalu, hingga kini Disdukcapil Tarakan belum juga menemukan jalan keluarnya. Akibatnya, pembuatan e-KTP pun terus terkendala seiring kebutuhan yang terus meningkat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Tarakan, Hamsyah menjelaskan krisis blangko menjadi satu – satunya masalah dalam pembuatan e-KTP. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat tidak menyediakan sesuai dengan kebutuhan penduduk perbulannya.

Baca Juga :  Polres Tarakan Berikan Dispensasi Pengurusan SIM Mati saat Libur Lebaran

“Disdukcapil Tarakan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi krisis blangko ini dengan meminta langsung ke provinsi dan pusat, tetapi yang diberikan sangat jauh dari kata cukup, yaitu hanya 500 blangko,” ujar Hamsyah kepada benuanta.co.id, Rabu, 3 Juli 2019.

“Sedangkan yang dibutuhkan kota Tarakan dalam membuat KTP hampir mencapai 1000 blangko perbulannya, belum ditambah dengan perubahan nomenklatur dari Kalimantan Timur ke Kalimantan Utara yang memakan jumlah blangko yang sangat banyak,” tambah Hamsyah.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2024 Telah Usai, Pj Wali Kota Sidak Pegawai Pemkot di Hari Pertama Kerja

Harapan Disdukcapil Kota Tarakan kepada provinsi dan pusat agar segera menemukan jalan keluar dan memenuhi kebutuhan warga masyarakat kota Tarakan dalam membuat e-KTP tersebut.

“Harus segera diatasi karena KTP adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat, tidak mungkin selamanya masyarakat harus memegang KTP sementara,” tutup Hamsyah. 2019 masih diperlukan sebanyak 21.000 blangko untuk pembuatan KTP di Tarakan. (*/bn1/kik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *